Pemuda di Bondowoso Ditangkap Usai Tempelkan Al-Qur’an ke Alat Vital, Mengaku Dijanjikan Rp 1 Juta

RBN || Bondowoso

Polisi menangkap Alfan Sulleh (24), pemuda asal Desa Trotosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, setelah aksinya menempelkan Al-Qur’an ke alat vital dan pantatnya viral di media sosial. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena dijanjikan imbalan uang sebesar Rp 1 juta oleh seseorang.

Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika mengatakan Alfan ditangkap pada Senin (12/10/2026) pukul 00.30 WIB. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk terkait motif perbuatannya.

“Pengakuan sementara, pelaku mengaku disuruh seseorang dengan imbalan uang satu juta jika mau melakukan tindakan itu,” kata Suartika, dilansir detikJatim, Selasa (13/10/2026).

Polisi telah menetapkan Alfan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 243 KUHP Baru tentang penyiaran ujaran kebencian terhadap golongan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” ujar Suartika.

Sebelumnya, aksi tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang pemuda terlihat duduk di dalam kamar dengan bertelanjang dada sambil membawa sebuah Al-Qur’an.

Pemuda tersebut kemudian membuka Al-Qur’an berukuran besar dan menempelkannya ke alat vital serta pantatnya. Peristiwa itu diduga terjadi di Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

Hingga kini, berdasarkan keterangan yang diberitakan, polisi masih mendalami pengakuan tersangka mengenai pihak yang diduga menjanjikan uang untuk melakukan tindakan tersebut.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *