Nama Israel Houghton Masuk Pemantauan Imigrasi, Visa Bakal Ditolak

RBN || Jakarta

Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan belum menerima permohonan visa dari musikus asal Amerika Serikat (AS) Israel Houghton terkait rencana konsernya di Jakarta. Imigrasi menegaskan akan menolak permohonan visa jika Houghton mengajukannya.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan hingga 5 Oktober 2026 belum terdapat permohonan visa atas nama Israel Houghton.

“Belum ada permohonan visa atas nama yang bersangkutan,” kata Hendarsam kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Hendarsam menyebut Houghton sebelumnya pernah memperoleh visa performa pada Januari 2026. Namun, untuk rencana kedatangannya kali ini, pemerintah mempertimbangkan rekam jejak dukungan Houghton terhadap Israel.

“Kali ini, dengan mencermati rekam jejak dukungannya terhadap Israel, kami menempatkan kepentingan masyarakat Indonesia, harmoni sosial, dan keamanan nasional sebagai perlindungan utama,” ujarnya.

Nama Israel Houghton kemudian dimasukkan ke dalam subject of interest untuk dilakukan pemantauan keimigrasian.

“Namanya telah kami masukkan ke dalam subject of interest untuk memantau aktivitas keimigrasiannya,” kata Hendarsam.

Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Hendarsam menegaskan pihaknya telah mengambil sikap terkait rencana kedatangan musikus tersebut.

“Setelah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, sikap kami jelas. Apabila yang bersangkutan mengajukan visa, imigrasi akan menolaknya,” tegasnya.

Menurut Hendarsam, pemberian visa bukan hanya persoalan administratif. Negara memiliki kewenangan untuk menentukan pihak yang dapat masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip selective policy.

“Karena bagi kami, visa bukan sekadar persoalan administrasi. Negara memiliki hak untuk menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip selective policy,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari prinsip imigrasi untuk rakyat. Keimigrasian dinilai tidak hanya berfungsi sebagai pintu gerbang negara, tetapi juga memiliki peran dalam menjaga harmoni sosial dan kepentingan masyarakat Indonesia.

“Inilah yang kami maksud dengan imigrasi untuk rakyat. Keimigrasian harus hadir untuk menjadi pintu gerbang negara, menjaga harmoni dan yang paling penting menjaga kepentingan rakyat Indonesia. Free Palestine,” pungkas Hendarsam.

Sebelumnya, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak mempersoalkan agama maupun nama Israel Houghton. Pemerintah, kata Yusril, mengkhawatirkan konser tersebut dimanfaatkan sebagai sarana kampanye politik untuk mendukung Israel.

“Tentu pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada ‘Israel’ di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *