KPK Cecar Anggota DPRD Muara Enim Terkait Aliran Duit Kasus Bupati Edison

RBN || Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Harmison (HMS), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan Harmison mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Harmison diperiksa untuk memberikan keterangan mengenai aliran uang yang menjadi bagian dari penyidikan kasus tersebut.

“Saksi Saudara HMS didalami penyidik atas pengetahuannya terkait dugaan aliran uang dari pihak swasta,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (23/9).

Pemeriksaan terhadap Harmison merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Edison. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa anggota DPRD Muara Enim lainnya, Hera Elyana, sebagai saksi pada Selasa (15/9).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Muara Enim Edison pada Senin (8/6). Sehari setelahnya, KPK menetapkan Edison sebagai tersangka.

Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.

Pemeriksaan terhadap Harmison dilakukan untuk mendalami informasi terkait dugaan aliran uang dalam perkara tersebut, khususnya yang berkaitan dengan pihak swasta dan pengadaan barang serta jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *