RBN || Jakarta
Polsek Jagakarsa berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu mengetahui video penganiayaan yang beredar luas.
“Setelah mengetahui adanya video penganiayaan yang beredar di media sosial, kami langsung melakukan penelusuran dan mencari keberadaan korban untuk membuat laporan polisi,” ujar Kompol Nurma, Senin (6/7/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Moch. Kahfi II, dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Korban berinisial AA diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh seorang pria yang tidak dikenalnya. Pelaku diketahui berinisial FRS (37), seorang wiraswasta, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja sebagaimana terekam dalam video viral.
Setelah korban membuat laporan polisi pada Minggu (5/7/2026), Unit Reskrim Polsek Jagakarsa bersama Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada malam harinya tanpa perlawanan.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku pada Minggu malam. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nurma.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami keterangan para pihak untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Detik News











