RBN || Jakarta
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW (42) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mencuri sejumlah barang milik artis Angel Lelga. Polisi mengungkap pelaku mengaku mengambil barang-barang tersebut untuk disimpan sebagai koleksi pribadi.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan pelaku mengaku menyukai barang-barang milik majikannya sehingga nekat mengambil dan menyimpannya di kamar.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan berbagai barang milik Angel Lelga di kamar pelaku, di antaranya vitamin Crystal Tomato, lotion, topi, uang tunai Rp500 ribu, kaus kaki merek Gucci, kaus merek Adidas, spray deodoran, hingga sejumlah barang lainnya. Polisi menduga aksi pencurian tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya gangguan kleptomania atau pencurian yang dilakukan karena adanya kesempatan. Sementara itu, nilai total kerugian yang dialami korban masih dalam proses pendataan.
EW telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian.
Sumber: Detik News











